WARNA
Warna
merupakan salah satu unsur yang tidak bisa berdiri sendiri. Penampilan suatu warna selalu dipengaruhi dan ditentukan oleh warna
lain yang ada di sekitarnya. Warna juga merupakan tampilan fisik pertama yang
sampai ke mata kita yang membedakan sesuatu dengan yang lain. Baik itu benda
mati atau benda hidup. Warna bisa kita lihat karena ada interaksi atau karena
ada saling mempengaruhi antar warna itu sendiri. Warna biru dengan kadar
pencahayaan yang sama akan terlihat berbeda penampilannya bila diletakkan di
atas latar yang berbeda atau didekatkan dengan warna yang berbeda pula.
Setiap
warna menimbulkan kesan yang berbeda-beda, dengan memahami berbagai hal
mengenai warna akan memudahkan kita untuk mendapatkan pandangan yang tepat
mengenai tata warna itu sendiri. Sebab nuansa warna yang ditimbulkan oleh warna
itu sendiri sangat banyak macamnya dan kesan yang ditimbulkanpun sangat
beragam. Dari berbagai macam warna yang ada, sebagai warna yang paling dasar
adalah merah, biru, dan kuning. Dari ketiga warna tersebut dapat dirubah
menjadi beribu-ribu macam warna dengan mencampurkannya dalam
perbandingan-perbandingan tertentu sesuai dengan macam warna yang diinginkan. Sebelum
membahas mengenai pencampuran warna kami terlebih dahulu akan membahasan
tentang definisi warna itu tersendiri.
Pada
awalnya percobaan warna ini dilakukan oleh Iscac Newton pada tahun 1660 dengan
prisma kaca bahwa cahaya putih terdiri dari warna pelangi (warna spektrum). Hermann von Helmholzt dan James
Clerk Maxwell, pada tahun 1790 mendasarkan warna pada cahaya matahari bertumpu
pada hukum-hukum fisika. Pada tahun 1810 Johann Wolfgang von Goethe,
penggolongan warna menjadi dua golongan warna utama yaitu kuning (berhubungan
dengan kecerahan) dan biru (berhubungan dengan kegelapan).
Michel Eugene Chevreul, pada tahun 1824, mencetuskan
teori harmoni warna
pada textile the law of simultaneous
contrast of colour. Dia adalah seorang direktur utama perusahaan permadani
di Prancis ini mengembangankan teori merah kuning biru. Sir
David Brewster (1831), mencetuskan teori tentang meyederhanakan warna yang ada di alam menjadi
4 kelompok warna yaitu primer, sekunder, tersier, dan netral. Dalam lingkaran
warna Brewster dapat menjelaskan teori kontras warna (komplementer), spilt
komplementer, triad, dan tetrad.
Ogden
Rood (1879), mengembangkan teori ligkaran warnaberdasarkan warna
merah hijau biru dan terdapat putih ditengahnya. Sedangkan pada tahun 1898, Albert H. Munsel mulai
menggunakan sistemnya pada tahun 1898 dan menerbitkannya dalam a colour notation
1965, selain itu ia juga memakai rintisan warna yang dikemukakanoleh ahli
fisika berupa lingkaran warna 3 dimensi (hue, value, crhoma).
Herbet E. Ives
(1900), mengemukakan tentang pencampuran
warna, red = magenta+cyan, blue = magenta+turqouise. Hasilnya dalah
lingkaran warna dengan warna primer magenta,
cyan, yelow. Farber Biren (1934), ia adalah seorang
ilmuan Amerika ini membuat percobaan sendiri dengan membuat bagan
berdasarkan warna tradisional (merah, kuning, biru), selanjutnya ia membuat
lingkaran warna yang pusatnya tidak di tengah karena menurutnya warna panas
lebih dominan dari pada warna sejuk.
Pembagian
Warna
Dalam pembagian warna yang kami bahas ini lebih
mengacu pada teori Brewster, yaitu :
Merupakan warna dasar yang tidak merupakan
campuran dari warna-warna lain. Warna yang termasuk dalam golongan warna primer
adalah merah, biru, dan kuning. Warna primer menurut teori warna pigmen dari Brewster adalah warna-warna dasar.
Warna-warna lain dibentuk dari kombinasi warna-warna primer. Pada awalnya,
manusia mengira bahwa warna primer tersusun atas warna Merah, Kuning, dan
Hijau. Namun dalam penelitian lebih lanjut, dikatakan tiga warna primer adalah:
- Merah (seperti darah)
- Biru (seperti langit atau laut)
- Kuning (seperti kuning telur)
0 komentar:
Posting Komentar