Jilbab Syar'i dalam Islam

Ketentuan jilbab Syar’i



Ketentuan bagaimana jilbab syar’i adalah sebuah tuntunan atau kriteria yang sangat diharuskan untuk di taati , karena hal ini semua telah di atur dan dijelaskan dalam Al- Qur’an dan Hadist .Perhatikan Firman Allah swt berikut ini :
Maka dari itu , dalam berpakaian terutama memakai jilbab bagi para muslimah ataupun para perancang baju harus memahami serta dalam membuatnya atau memakainya harus memperhatikan Ketentuan jilbab syar’i dalam islam ,berikut ini :
  1. Menutup seluruh anggota badan kecuali telapak tangan dan muka.
Jilbab yang digunakan hendaknya menuupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan , hal ini di dasarkan pada QS . AN – Nur ayat 31 :














2. Tidak di fungsikan sebagai Perhiasan dari diri seorang wanita 
Yang dimaksud dari pernyataan ini yaitu  bahwasannya seorang wanita yang memakai jilbab hendaknya tidak bertujuan untuk menarik simpati atau mencari perhatiandari lawan jenisnya . Karena sesungguhnya tujuan dari memakai jilbab adalah menghindarkan diri dari kemaksiatan , dan terhindar dari godaan – godaan para kaum laki – laki .
Ketentuan ini , didasarkan pada QS. An- Nur ayat 31 :


Secara umum ,Perhiasan yang di maksud bukanlah kemewahan atau suatu hal yang mahal , namun pakaian yang murah pun atau pakaian biasa yang dipakai sehingga menimbulkan ketertarikan seorang laki – laki kepada seorang perempuan itu juga merupakan perhiasan .
Dan dalam QS.AL-Ahzab ayat 33 , juga dijelaskan :


Dari potongan ayat di atas , dijelaskan bahwasannya seorang wanita jangan berhias berlebihan apalagi yang ditujukan supaya dipuji oleh orang lain apalagi oleh lawan jenis atau kaum laki – laki . Hendaknya dalam memakai jilbab , harus bertujuan hanya untuk menutup aurat .
3. Bahannya harus tebal dan tidak tipis 
Karena memakai jilbab tujuannya untuk menutup aurat dan terhindar dari fitnah serta godaan dari kaum laki – laki maka bahan yang digunakan haruslah tebal , tidak transfaran serta tidak ketat .
Perhatikan Hadist Dibawah ini :






Dari kedua hadist di atas , telah jelas dijelaskan bahwasannya dalam memakai jilbab harus benar – benar menutup semua anggota badan yang ditutup menggunakan bahan yang tebal , tidak transfaran serta tidak ketat . Jadi , gaya anak muda zaman sekarang mengenai pakaian jilbab gaul sangat melanggar aturan yang telah ditetapkan dan dijelaskan oleh Rasulullah saw .
4. Jilbab yang digunakan harus longgar dan tidak memunculkan lekuk tubuh 
Ketentuan yang selanjutnya adalah bahwasannya jilbab yang dipakai hendaknya longgar , tidak ketat sehingga tidak menampakkan lekuk tubuh yang memakainya . Perhatikan Hadist di bawah ini :




5. Tidak menyerupai laki – laki
Para ulama menjelaskan bahwa Rasululah saw akan melaknat kepada setiap orang wanita yang menyerupai laki – laki ataupun sebaliknya laki – laki menyerupai perempuan . Jadi , memperhatikan gaya juga penting , jangan sampai jilbab yang kita kenakan atau pakaian yang kita kenakan menyerupai laki – laki .
Perhatikn Hadist dibawah ini :






6. Tidak diberi Wewangian
Tidak diberi wewangian yang dimaksud yaitu tidak boleh memakai wewangian dengan tujuan supaya dihirup wanginya serta mengharapkan di goda atau disanjung oleh lawan jenis . Ketentuan ini berdasarkan pada Hadiat :




Akan tetapi , bukan berarti kita memakai jilbab atau pakaian yang kotor dan berbau busuk . karena jilbab yang kotor atau berbau busuk tidak syah untuk shalat . Dan dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain . Rasulullah saw juga mensunnahkan untuk kita memakai wewangian ketika akan shalat .
7. Bukan Merupakan libas syurah 
Yang dimaksud dengan libas syurah yaitu pakaian yang ditujukan untuk mencari popularitas atau gengsi diantara orang banyak . Baik itu berupa pakaian atau perhiasan yang mahal , ataupun pakaian yang sangat lusuh untuk menunjukan sifat zuhud yang  bertujuan riya ( tidak melakukan zuhud secara ikhlas ).
Rasulullah saw menjelaskan :











Sumber:http://warohmah.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
izzataniaulfn Blog Design by Ipietoon